kali ini saya akan membahas tentang hukum dalam islam mengenakan hijab modern, akhir akhir ini banyak sekali terlihat wanita wanita cantik menggunakan hijab modern yang menjadi trend dikalangan remaja bahkan yang sudah memiliki seorang anak pun tidak mau ketinggalan trend fashion. berbicara tentang fashion hijab modern bukan hanya satu jenis saja tetapi berpuluh puluh macam gaya hijab fashion diperlihatkan.
Arti kata jilbab ketika Al Quran diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian wanita, ini adalah beberapa arti jilbab seperti yang dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma`ani.
Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan.
Nah disitu sudah dijelaskan bahwa jilbab adalah kain yang menutup semua badan. mari lihat hijab modern dibawah ini.
lalu ini adalah foto biarawati katolik, lihat bukankah hampir sama ?
sebenarnya jilbab dan pakaian yang diwajibkan oleh ajaran islam adalah seperti ini
lalu kita sering sekali melihat hijab modern dengan model seperti ini yang sering kita kenal hijab punuk unta
Rasulullah bersabda:
“Dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu: “suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia, dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggaklenggok (jalannya), mengajarkan wanita berlenggaklenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya tercium selama perjalanan ini dan ini (jauhnya)” (HR. Muslim).
sudah ditegaskan ralangan memakai hijab punuk unta, maka sebaiknya seperti ini
pakaian pun tidak boleh seperti ini karna memperlihatkan lekukan bagian tubuh
seharusnya seperti ini yang sebagaimana dijelaskan di al-quran
sekian dari saya semoga bermanfaat ;) wasslam...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar